Utilitas Kabel Udara di Jalan Petojo Enclek XIV Ditertibkan
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Rabu (18/12), menertibkan utilitas kabel udara sepanjang 1,4 kilometer di Jalan Petojo Enclek XIV, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir.
"Selain meningkatkan aspek estetika, relokasi kabel udara juga untuk keamanan warga,"
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, M Sholeh menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah berkordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan relokasi. Kegiatan penertiban melibatkan sebanyak 15 petugas.
"Kabel ini kita rapikan, masuk dalam tanah dan sudah kami instruksikan ke pemilik," katanya.
Anwar Pimpin Penertiban Kabel Udara di Pondok KelapaDijelaskan Sholeh, penertiban ini merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 2024 terkait dengan penataan dan perapihan trotoar.
Dilanjutkan Sholeh, penataan utilitas kabel udara telah dilaksanakan jajarannya sejak Januari 2024 lalu. Sedangkan rencana kegiatan pemutusan kabel udara di Jalan Petojo Enclek XIV, Kelurahan Petojo Selatan, telah disosialisaikan pada pemilik sejak pertengahan tahun ini.
Sholeh memastikan, penertiban akan berlanjut ke lokasi lain secara bertahap agar tidak ada lagi utilitas kabel udara di seluruh jalan arteri di Jakarta Pusat.
"Selain meningkatkan aspek estetika, relokasi kabel udara juga untuk keamanan warga," t egasnya.
Kordinator Wilayah APJATEL Jabotabek, Valian menambahkan, pihaknya mendukung pembangunan dan penataan yang telah dilakukan pemerintah dan siap . melakukan pemindahan kabel udara sesuai regulasi yang berlaku.
"Kita bekerjasama dengan pemerintah, sebelum kabel udara diputus, terlebih dahulu membangun jaringan bawah tanah agar layanan tidak terganggu," tandasnya.